Diberdayakan oleh Blogger.
Seal - Gaia Online
RSS
Container Icon

SAP USHUL FIQH 4

Satuan Acara Perkuliahan(SAP)

Mata Kuliah                           :Ushul Fikih 4                                    
Kode                                      :
Bobot SKS                              : 2 Sks
Program Studi                        : Fikih dan Ushul Fikih
Semester                                 : V
Dosen Pengampu                    : Tohirin Lc, M.Ag
Standar Kompetensi               : Dapat mendeskripsikan secara umum tentang Kaidah ushul, maqashid syariah dan nasikh
                                                  mansukh serta ta’arudh wa al Tarjih.
Deskripsi Mata Kuliah            : Materi yang dibahas meliputi  al Amr, al Nahyu, al ‘Am, al Musytarak, al Haqiqah,
                                                  Al Majaz, al Sharih, al Kinayah, al Dzahir, al Nash, al Mufassar, al Muhkam, al Khafi,
                                
No
Pertemuan
KD
 Materi
Uraian Materi
Indikator
Strategi, metode dan media
Pola Penugasan
Penilaian
Buku Sumber
1
Ke-1
Memahami Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah(peletakan lafadz di dalam penunjukan artinya)

Al Amr
 Pengertian Al Amr, al Ashlu fi al Amr, al Amr ba’da al Nahyi, Al Amr menunjukkan perintah terus-menerus dan al Amr menunjukkan segera.
Dapat menjelaskan pengertian Pengertian Al Amr, al Ashlu fi al Amr, al Amr ba’da al Nahyi, Al Amr menunjukkan perintah terus-menerus dan al Amr menunjukkan segera.  
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah melakukan presentasi
Makalah
Lisan

2
Ke-2
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah(peletakan lafadz di dalam penunjukan artinya)
Al nahyu
Pengertian al Nahyu, al Ashlu fi al Nahyi, Apakah al nahyi menunjukkan segera dan mengulangi perbuatan, Apakah al nahyu menyebabkan rusaknya sesuatu yang dilarang
Dapat menjelaskan tentang Pengertian al Nahyu, al Ashlu fi al Nahyi, Apakah al nahyi menunjukkan segera dan mengulangi perbuatan, Apakah al nahyu menyebabkan rusaknya sesuatu yang dilarang
Memberikan penjelasan sepintas lalu mendiskusikannnya dengan mahasiswa
Makalah
Lisan

3
Ke-3
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah(peletakan lafadz di dalam penunjukan artinya)
Al Am
Pengertian Al ‘Am, Al Mukhasis al Munfashil: Ucapan yang tersendiri yang bersambung dengan al Am dan terpisah, akal dan urf
Dapat menjelaskan Pengertian Al ‘Am, Al Mukhasis al Munfashil: Ucapan yang tersendiri yang bersambung dengan al Am dan terpisah, akal dan urf
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Lisan

4
Ke-4
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah(peletakan lafadz di dalam penunjukan artinya)
Al Am
Al Mukhasis al Muttashil: Al Istitsna, sifat, syarat dan al Ghayah. Penunjukkan al Am dan perdebatannya.
Dapat menjelaskan Al Mukhasis al Muttashil: Al Istitsna, sifat, syarat dan al Ghayah. Penunjukkan al Am dan perdebatannya
Memberikan penjelasan sedikit lalu mengelaborasinya dengan mahasiswa
Makalah
Lisan

5
Ke-5
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah(peletakan lafadz di dalam penunjukan artinya)
Al Musytarak
Pengertian, sebab adanya lafadz musytarak, hukum musytarak dan contohnya, Umumul Musytarak
Dapat menjelaskan Pengertian, sebab adanya lafadz musytarak, hukum musytarak dan contohnya, Umumul Musytarak
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Lisan

6
Ke-6
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah( lafadz dari sisi penggunaannya di dalam arti  )
Al Haqiqah
Pengertian al haqiqah dan hukumnya, al haqiqah lughawiyah, Syar’iyyah dan ‘urfiyah
Dapat menjelaskan Pengertian al haqiqah dan hukumnya, al haqiqah lughawiyah, Syar’iyyah dan ‘urfiyah
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Lisan

7
Ke-7
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah( lafadz dari sisi penggunaannya di dalam arti  )
Al Majaz
Pengertian al Majaz, arti ‘alaqah dan macamnya, arti qarinah dan macamnya, hukum al majaz dan memadukan antara al haqiqah dan al majaz
Dapat menjelaskan Pengertian al Majaz, arti ‘alaqah dan macamnya, arti qarinah dan macamnya, hukum al majaz dan memadukan antara al haqiqah dan al majaz
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Tulisan

8
Ke-8
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah( lafadz dari sisi penggunaannya di dalam arti  )
Al Sharih dan Kinayah
Pengertian sharih dan hukumnya serta pengertian kinayah dan hukumnya berikut contoh masing-masing
Dapat menjelaskan Pengertian sharih dan hukumnya serta pengertian kinayah dan hukumnya berikut contoh masing-masing
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Lisan

9
Ke-9
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah( Penunjukkan lafadz atas suatu arti) Yang jelas penunjukkannya
Al Dzahir
Pengertian al Dzahir, hukum dan contohnya
Dapat menjelaskan Pengertian al Dzahir, hukum dan contohnya
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Lisan

10
Ke-10
Memahami Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah( Penunjukkan lafadz atas suatu arti) Yang jelas penunjukkannya
Al Nash
Pengertian dan hukum al Nash, perbedaan antara al Dzahir dan al Nash, Keduanya menerima takwil, pengertian takwil, syaratnya dan pembagian takwil shahih dan fasid
Dapat menjelaskan Pengertian dan hukum al Nash, perbedaan antara al Dzahir dan al Nash, Keduanya menerima takwil, pengertian takwil, syaratnya dan pembagian takwil shahih dan fasid
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
makalah
Lisan

11
Ke11
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah( Penunjukkan lafadz atas suatu arti) Yang jelas penunjukkannya
Al Mufassar
Pengertian al Mufassir, contoh dan hukumnya, perbedaan tafsir dan takwil, 
Dapat menjelaskan Pengertian al Mufassir, contoh dan hukumnya, perbedaan tafsir dan takwil,
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Lisan

12
Ke12
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah( Penunjukkan lafadz atas suatu arti) Yang jelas penunjukkannya
Al Muhkam
Pengertian al Muhkam, penjelasan dan hukumnya.
Dapat menjelaskan Pengertian al Muhkam, penjelasan dan hukumnya.
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Lisan

13
Ke-13
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah( Penunjukkan lafadz atas suatu arti) Yang tidak jelas penunjukkannya
Al Khafi dan al Musykil
Pengertian Al Khafi dan al Musykil contoh dan hukumnya
Dapat menjelaskan Pengertian Al Khafi dan al Musykil contoh dan hukumnya
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Lisan

14
Ke-14
Memahami Kaidah-kaidah Ushuliyah( Penunjukkan lafadz atas suatu arti) Yang tidak jelas penunjukkannya
Al Mujmal dan al Mutasyabih
Pengertian Al Mujmal dan al Mutasyabih, contoh dan hukumnya
Dapat menjelaskan Pengertian Al Mujmal dan al Mutasyabih, contoh dan hukumnya
Mendiskusikan dengan mahasiswa setelah presentasi
Makalah
Lisan








  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar