Bismillahirrahmaanirrahimm
Wanita Karir Dalam Pandangan
Islam
Dewasa ini banyak muncul wanita karir seiring berkembangnya ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dan diikuti oleh zaman yang begitu
modern. Segala macam bentuk pekerjaan dapat dilakukan oleh wanita baik yang
berupa kerja pikiran maupun otot. Jaminan menuju sukses untuk mendapatkan
ekonomi yang tinggi, menyebabkan seorang wanita terjun ke dunia luar untuk
belajar sampai ke jenjang yang paling tinggi. Mendapatkan sebuah pekerjaan yang
layak, mempunyai kesibukan di dunia business yang menguntungkan seperti
halnya business woman, ataupun mendapatkan posisi yang tinggi dalam
suatu pekerjaan.
Pemandangan yang tak asing lagi di mata publik,
banyak ditemukan para wanita berpakaian rapi menenteng tas menuju tempat kerja
mereka masing-masing. Sebagian besar dari mereka (khususnya yang telah berkeluarga)
cenderung mempunyai waktu di dunia luar lebih banyak daripada di rumah sehingga
kurang memperhatikan suami dan anak-anaknya. Hal tersebut biasanya karena
tuntutan hidup. Wanita dapat membantu suami untuk mendapatkan ekonomi yang
tinggi untuk keluarganya. Ataupun karena
aktualisasi diri dan prestise, yakni kebutuhan akan aktualitas diri juga
menemukan makna hidupnya melalui aktivitas yang dijalaninya. Mengembangkan
bakat dirinya dalam hal berkarir atau berkarya serta kejenuhan di rumah, yang
mana dengan berkarir mereka berkesempatan bercanda ria dengan rekan kerjanya.
Menurut sebagian kalangan, wanita karir merupakan
salah satu bentuk emansipasi dan persamaan hak di segala bidang tanpa
kecuali atau yang belakangan lebih dikenal dengan sebutan kesetaraan gender.
Banyak wanita muslimah terkecoh oleh dunia karirnya, terutama mereka yang tidak
memiliki ‘basik’ keagamaan yang kuat dan memadai.
Pertanyaan:
1. Adakah sejarah wanita karir
baik di masa rasul maupun shahabat dan bagaimanakah kisahnya?
2. Bagaimanakah relevansi
wanita karir dengan :
Sabda Rasulullah saw:
عن ابن عمر رضي الله عنهما.عن النبي صل الله
عليه وسلّم قال: كلكم راع وَ كُلُّكُمْ مَسْئولون عن راعِيته والامير راعٍ
وَرَجُولٌ راع عن اهل بيته والمَرْأة راعية على زوجها وولَدها وكلكم راع
وكلكم مسئولون عن راعيته
(اتفق عليه)
3. Bagaimanakah
seharusnya wanita menempatkan dirinya dalam karir dan keluraga sesuai dengan
tuntunan Islam?
ü KELOMPOK I :
1.
Dalam
keterangan yang mengatakan bahwa khadijah berkarir hanya ada dalam ayat-ayat makiyah saja, di mana
belum ada hukum-hukum yang menerangkan tentang larangan terhadap perempuan
untuk berkarir di luar rumah.
2.
Wanita
sebagai pemimpin keluarga dan suaminya, oleh karena itu sebaiknya tetap berada
di rumah untuk mengurus keluarga dan anak-anaknya. Kesuksesan anak berarti
kesuksesan seorang ibu dalam mengurus keluarga dan anak-anaknya. Apabila
berkarir sebaiknya didampingi oleh mahram ataupun suaminya.
3.
Wanita
berkarir tetap tidak diperbolekan, karena akan lebih banyak menimbulkan hasil yang negativ dibanding positifnya.
Berkarir di sini maksudnya adalah wanita yang mengerjakan aktifitas itu karena
keinginan bukan kebutuhan. Tepatnya lebih bersifat pemuas saja. Sedangkan
wanita pekerja berarti si wanita bekerja karena keadaan ekonomi yang kurang
mencukupi. Jadi wanita karir dan wanita yang bekerja itu berbeda.
4.
(No
comment)
ü KELOMPOK II :
1.
(No
comment)
2.
(No
comment)
3.
Wanita
karir diperbolehkan dengan syarat dengan izin suami, keperluan yang mendesak
dll.
Ibnu
Abdul Aziz tidak melarang wanita berkarir, karena setiap orang harus berusaha
baik perempuan maupun laki-laki.
Wanita
boleh bekerja dengan syarat tidak mengganggu keluarganya, harus dengan izin
suami, menerapkan adab-adab islami (berhijab, tidak memakai wangi-wangian),
pekerjaan sebaiknya tetap ada dalam lingkungan dan di antara kalangan wanita, serta
sebaiknya pekerjaan sebaiknya bisa dilakukan di dalam rumah.
4. (No comment)
ü KELOMPOK III :
1.
Siti
Kahadijah. Beliau pun telah melakukan pekerjaan berdagang, bahkan sebelum
menikah dengan Rasulullah. Oleh karena itu, hasil kerja beliau dapat digunakan
untuk membantu menghidupkan agama Allah sebagai pendukung dari dakwah
Rasulullah.
Siti Aisyah. Dijelaskan
pula bahwa selain berkarir beliau pernah ikut berperang dalam masa tersebut
yang disebut dengan perang Jamal.
2.
Wanita
diperbolehkan berkarir asalkan tetap dapat megurus keluarganya. Perempuan harus
meminta izin dari sang suami, kecuali suami tidak bisa memenuhi kebutuhan
isteri maka dia boleh berkarir tanpa meminta izin dari suami.
3.
(No
comment)
4.
(No
comment)
ü KELOMPOK IV :
1.
(No
comment)
2.
Wanita
diperbolehkan bekerja harus dengan izin suami untuk menghargai si suami sebagai
kepala keluarga yang memeng bekewajiban untuk mencukupi segala kebutuhan
keluarga.
3.
Diperbolehka
jika memang itu pekerjaan yang mendesak, misalnya pekerjaan yang hanya dapat
dilakukan oleh perempuan. Bidan misalnya.
4.
(No
comment)
ü KELOMPOK V :
1.
Dalam
kitab Al-Thabaqat diceritakan bahwa ada seorang wanita yang berkerja industri
untuk membantu perekonomian suami
2.
(No
comment)
3.
Dalam
kitab fiqih kontemporer Abu Zahra jika suami tidak dapat mencukupi kebutuhan
maka isteri boleh bekerja, tapi jika suami mampu mencukupi maka harus meimta
izin dan semua tergantung keputusan suami memperbolehkan atau tidak agar tidak
jadi wanita pembangkang.
4.
(No
comment)
ü KELOMPOK VI :
1.
Siti Khadijah,
beliau adalah seorang pedagang di masa tersebut, selain itu ada pula Halimatus Sa’diyyah
yang juga termasuk wanita karir di masa Rasulullah.
2.
Wanita
diperbolehkan bekerja tetapi keluarga harus tetap jadi prioritas yang utama.
3.
Wanita
berkarir diperbolehkan dengan izin suami atau walinya dan yang bertujuan baik.
4.
(No
comment)
ü KELOMPOK VII :
Bertugas
memimpin jalannya diskusi.
Moderator :
Ratna
Notulen :
Hidayah
Pembaca
ulang wacana dan pertanyaan : Wulan dan
Ziyah
Konklusi :
Kafi
ü KELOMPOK VIII :
1.
(No
comment)
2.
(No
comment)
3.
(No
comment)
4.
(No
comment)
ü KELOMPOK XI :
1.
(No
comment)
2.
Seorang
istri hanyalah bertugas melayani suami dan
keluarga, jika ia ingin bekerja maka diperbolehkan asal tidak lupa tugas
utamanya untuk melayani suami. Karena jika perempuan keluar rumah itu akan
menimbulkan fitnah.
3.
(No
comment)
4.
Tugas
seorang wanita itu harus taat terhadap suami, menjaga harta dan rahasia suami,
mengatur waktu dan memperhatikan kebutuhan suami, berkata dan bersikap jujur pada
suami, harus bisa selalu berkomunikasi baik dengan suami.
0 komentar:
Posting Komentar