Diberdayakan oleh Blogger.
Seal - Gaia Online
RSS
Container Icon

Diskusi Sabtu

Bismillahirrahmaanirrahimm

Wanita Karir Dalam Pandangan Islam

Dewasa ini banyak muncul wanita karir seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dan diikuti oleh zaman yang begitu modern. Segala macam bentuk pekerjaan dapat dilakukan oleh wanita baik yang berupa kerja pikiran maupun otot. Jaminan menuju sukses untuk mendapatkan ekonomi yang tinggi, menyebabkan seorang wanita terjun ke dunia luar untuk belajar sampai ke jenjang yang paling tinggi. Mendapatkan sebuah pekerjaan yang layak, mempunyai kesibukan di dunia business yang menguntungkan seperti halnya business woman, ataupun mendapatkan posisi yang tinggi dalam suatu pekerjaan.
Pemandangan yang tak asing lagi di mata publik, banyak ditemukan­ para wanita berpakaian rapi menenteng tas menuju tempat kerja mereka masing-masing. Sebagian besar dari mereka (khususnya yang telah berkeluarga) cenderung mempunyai waktu di dunia luar lebih banyak daripada di rumah sehingga kurang memperhatikan suami dan anak-anaknya. Hal tersebut biasanya karena tuntutan hidup. Wanita dapat membantu suami untuk mendapatkan ekonomi yang tinggi untuk keluarganya.  Ataupun karena aktualisasi diri dan prestise, yakni kebutuhan akan aktualitas diri juga menemukan makna hidupnya melalui aktivitas yang dijalaninya. Mengembangkan bakat dirinya dalam hal berkarir atau berkarya serta kejenuhan di rumah, yang mana dengan berkarir mereka berkesempatan bercanda ria dengan rekan kerjanya.
Menurut sebagian kalangan, wanita karir merupakan salah satu bentuk emansipasi dan persamaan hak di segala bidang tanpa kecuali atau yang belakangan lebih dikenal dengan sebutan kesetaraan gender. Banyak wanita muslimah terkecoh oleh dunia karirnya, terutama mereka yang tidak memiliki ‘basik’ keagamaan yang kuat dan memadai.
Pertanyaan:
1.      Adakah sejarah wanita karir baik di masa rasul maupun shahabat dan bagaimanakah kisahnya?
2.      Bagaimanakah relevansi wanita karir dengan :
Sabda Rasulullah saw:

عن ابن عمر رضي الله عنهما.عن النبي صل الله عليه وسلّم قال: كلكم راع وَ كُلُّكُمْ مَسْئولون عن راعِيته والامير راعٍ وَرَجُولٌ راع عن اهل بيته والمَرْأة راعية على زوجها وولَدها وكلكم راع وكلكم مسئولون عن راعيته
 (اتفق عليه)

3.      Bagaimanakah seharusnya wanita menempatkan dirinya dalam karir dan keluraga sesuai dengan tuntunan Islam?



ü  KELOMPOK I    :

1.      Dalam keterangan yang mengatakan bahwa khadijah berkarir  hanya ada dalam ayat-ayat makiyah saja, di mana belum ada hukum-hukum yang menerangkan tentang larangan terhadap perempuan untuk berkarir di luar rumah.
2.      Wanita sebagai pemimpin keluarga dan suaminya, oleh karena itu sebaiknya tetap berada di rumah untuk mengurus keluarga dan anak-anaknya. Kesuksesan anak berarti kesuksesan seorang ibu dalam mengurus keluarga dan anak-anaknya. Apabila berkarir sebaiknya didampingi oleh mahram ataupun suaminya.
3.      Wanita berkarir tetap tidak diperbolekan, karena akan lebih banyak menimbulkan  hasil yang negativ dibanding positifnya. Berkarir di sini maksudnya adalah wanita yang mengerjakan aktifitas itu karena keinginan bukan kebutuhan. Tepatnya lebih bersifat pemuas saja. Sedangkan wanita pekerja berarti si wanita bekerja karena keadaan ekonomi yang kurang mencukupi. Jadi wanita karir dan wanita yang bekerja itu berbeda.
4.      (No comment)

ü  KELOMPOK II   :

1.      (No comment)
2.      (No comment)
3.      Wanita karir diperbolehkan dengan syarat dengan izin suami, keperluan yang mendesak dll.
Ibnu Abdul Aziz tidak melarang wanita berkarir, karena setiap orang harus berusaha baik perempuan maupun laki-laki.
Wanita boleh bekerja dengan syarat tidak mengganggu keluarganya, harus dengan izin suami, menerapkan adab-adab islami (berhijab, tidak memakai wangi-wangian), pekerjaan sebaiknya tetap ada dalam lingkungan dan di antara kalangan wanita, serta sebaiknya pekerjaan sebaiknya bisa dilakukan di dalam rumah.
4.      (No comment)

ü  KELOMPOK III :

1.      Siti Kahadijah. Beliau pun telah melakukan pekerjaan berdagang, bahkan sebelum menikah dengan Rasulullah. Oleh karena itu, hasil kerja beliau dapat digunakan untuk membantu menghidupkan agama Allah sebagai pendukung dari dakwah Rasulullah.
Siti Aisyah. Dijelaskan pula bahwa selain berkarir beliau pernah ikut berperang dalam masa tersebut yang disebut dengan perang Jamal.
2.      Wanita diperbolehkan berkarir asalkan tetap dapat megurus keluarganya. Perempuan harus meminta izin dari sang suami, kecuali suami tidak bisa memenuhi kebutuhan isteri maka dia boleh berkarir tanpa meminta izin dari suami.
3.      (No comment)
4.      (No comment)

ü  KELOMPOK IV  :

1.      (No comment)
2.      Wanita diperbolehkan bekerja harus dengan izin suami untuk menghargai si suami sebagai kepala keluarga yang memeng bekewajiban untuk mencukupi segala kebutuhan keluarga.
3.      Diperbolehka jika memang itu pekerjaan yang mendesak, misalnya pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh perempuan. Bidan misalnya.
4.      (No comment)

ü  KELOMPOK V   :

1.      Dalam kitab Al-Thabaqat diceritakan bahwa ada seorang wanita yang berkerja industri untuk membantu perekonomian suami
2.      (No comment)
3.      Dalam kitab fiqih kontemporer Abu Zahra jika suami tidak dapat mencukupi kebutuhan maka isteri boleh bekerja, tapi jika suami mampu mencukupi maka harus meimta izin dan semua tergantung keputusan suami memperbolehkan atau tidak agar tidak jadi wanita pembangkang.
4.      (No comment)

ü  KELOMPOK VI  :

1.      Siti Khadijah, beliau adalah seorang pedagang di masa tersebut, selain itu ada pula Halimatus Sa’diyyah yang juga termasuk wanita karir di masa Rasulullah.
2.      Wanita diperbolehkan bekerja tetapi keluarga harus tetap jadi prioritas yang utama.
3.      Wanita berkarir diperbolehkan dengan izin suami atau walinya dan yang bertujuan baik.
4.      (No comment)

ü  KELOMPOK VII :

Bertugas memimpin jalannya diskusi.
Moderator                                                    : Ratna
Notulen                                                         : Hidayah
Pembaca ulang wacana dan pertanyaan   : Wulan dan Ziyah
Konklusi                                                        : Kafi

ü  KELOMPOK VIII            :

1.      (No comment)
2.      (No comment)
3.      (No comment)
4.      (No comment)

ü  KELOMPOK XI  :

1.      (No comment)
2.      Seorang istri hanyalah  bertugas melayani suami dan keluarga, jika ia ingin bekerja maka diperbolehkan asal tidak lupa tugas utamanya untuk melayani suami. Karena jika perempuan keluar rumah itu akan menimbulkan fitnah.
3.      (No comment)
4.      Tugas seorang wanita itu harus taat terhadap suami, menjaga harta dan rahasia suami, mengatur waktu dan memperhatikan kebutuhan suami, berkata dan bersikap jujur pada suami, harus bisa selalu berkomunikasi baik dengan suami.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar